Penerapan Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Keselamatan Kerja PT. Multi Jaya Samudera
Politeknik Pelayaran Banten
Politeknik Pelayaran Banten
Politeknik Pelayaran Banten
DOI:
https://doi.org/10.56943/ejmi.v4i1.37Untuk meminimalisasi resiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan kerja di lingkungan kerja, setiap perusahaan pelayaran diwajibkan harus mengikuti peraturan yang berlaku sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pejabat atau lembaga terkait yang mempunyai wewenang akan hal tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan Sistem Manajemen K3 diterapkan di perusahan PT. Multi Jaya Samudera guna meningkatkan keselamatan kerja, Dengan demikian diharapkan resiko akan kecelakaan dan kesehatan kerja bisa diminimalisasi oleh perusahaan agar tidak menimbulkan kerugian dan korban jiwa. Dalam menganalisis dan mendeskripsikan mengenai Penerapan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) guna mengurangi resiko kecelakaan kerja di PT Multi Jaya Samudera, Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang mana landasan teori sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Tempat penelitian dilakukan di PT. Multi Jaya Samudera dimana pihak Perusahaan sudah menyatakan komitmen walaupun belum tertulis, organisasi K3 belum terbentuk, melakukan penyuluhan K3 kepada pekerja, pelaksanaan program K3 seperti penyediaan APD, pemeriksaan kesehatan, serta mengobati pekerja yang sakit dengan memberikan layanan BPJS. Meskipun pelaksanaan pemantauan dan evaluasi belum berjalan. Diperlukan komitmen tertulis untuk mengimplementasikan K3 di PT. Multi Jaya Samudera dan segera membentuk organisasi K3 dengan tanggung jawab dan fungsi yang benar-benar dapat dijalankan dengan baik untuk mengurangi penyakit dan kecelakaan kerja, diharapkan dapat menjadi penilaian keselamatan kerja dan referensi sistem manajemen kesehatan, serta dapat terus mempelajari dan menganalisis sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja PT. Multi Jaya Samudera.
Keywords: Keselamatan Kerja Resiko Kecelakaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)
Departemen Tenaga Kerja RI. (1993). Kebijakan K3 & HIP.
Meilin, A., Utami, F. W., Rantini, I. P., Lestari, P., Sunyoto, Kurniasari, U., Sriharini, W., Amaliyasari, Y., Suwarsi, Aulia, D., & Athatur, E. B. (2021). Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (1st ed.). Strada Press. http://stradapress.org/index.php/ebook/catalog/view/28/26/103-1
Paramitha, C. C. P., & Wijayanto, A. (2012). Pengaruh Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Prestasi Kerja Karyawan Pada PT. PLN (Persero) APJ Semarang. Jurnal Administrasi Bisnis, 1(1), 1–11. https://doi.org/10.14710/jab.v1i1.4313
Ramli, S. (2010). Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja OHSAS 18001 : dilengkapi road map implementasi. Dian Rakyat.
Sholihah, Q., & Kuncoro, W. (2013). Keselamatan kesehatan kerja : konsep, perkembangan , & implementasi budaya keselamatan (E. A. Mardela (ed.)). EGC.
Sutalaksana, I. Z. (1979). Teknik Tata Cara Kerja. ITB Press.
Widodo, S. E. (2015). Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Pustaka Belajar.
Wirawan. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia. Rajawali Pers