Analisis Strategi Awak Kapal dalam Menghadapi Bahaya Perompakan Ketika Melewati Daerah Berbahaya
Politeknik Pelayaran Banten
Politeknik Pelayaran Banten
DOI:
https://doi.org/10.56943/ejmi.v2i2.21Perompakan terhadap suatu kapal sering menjadi isu di dalam dunia kemaritiman, karena hal tersebut berhubungan juga dengan keselamatan jiwa seorang Anak Buah Kapal. Pencegahan akan terjadinya suatu perompakan kapal harus melibatkan banyak pihak, baik itu yang datang dari pihak kapal, perusahaan, maupun petugas yang akan disewa perusahaan guna melakukan pengawalan terhadap kapal yang melintasi daerah berbahaya tersebut. Yang sering kali menjadi suatu permasalahan adalah kurangnya koordinasi antara pihak-pihak terkait ketika suatu kapal harus melintasi daerah berbahaya (high risk area). Dilatar belakangi oleh permasalahan tersebut, maka peneliti mencoba untuk merumuskan suatu rumusan masalah tentang bagaimana koordinasi pihak kapal dengan pihak perusahaan serta otoritas yang bertanggung jawab atas pengamanan di suatu wilayah sebelum dan selama memasuki daerah berbahaya. Dengan mengetahui rumusan masalah dari penelitian ini, maka diketahui juga tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana koordinasi pihak kapal dengan pihak perusahaan serta otoritas yang bertanggung jawab atas pengamanan di wilayah sebelum dan selama memasuki daerah berbahaya. Pada penelitian ini, peneliti mencoba untuk menggunakan metode yang bersifat kualitatif yang mana dapat digunakan untuk menyimpulkan suatu pemecahan masalah yang salah satunya adalah penggunaan rencana perjalanan berupa company planning yang mana hal itu merupakan susunan rencana perjalanan yang dimiliki suatu perusahaan guna mengantisipasi terjadinya perompakan. Dengan mengacu pada company planning yang di dalamnya terdapat perintah-perintah yang dapat disiapkan oleh kapal ketika memasuki high risk area, maka kapal akan berlayar dengan selamat melewati perairan yang berbahaya tersebut.
Keywords: Company Planning High Risk Area Perompakan
Andry, Muhammad Arief, and Febri Yuliani. 2014. “Implementasi Kebijakan Keselamatan Pelayaran.” Jurnal Administrasi Pembangunan 2(3):227–360.
Nazura. 2014. “Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Penumpang Kapal Laut KM. Jelatik Ekspress Oleh PT. Rezeki Arung Samudra Berdasarkan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pada Pelabuhan Sei Duku Di Pekanbaru.” Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Rianto, Abe Barkah Agung. 2013. “Analisis Keselamatan Kerja Pengawakan Pada Kapal Penangkap Ikan Alat Tangkap Long Line Di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN Palabuhanratu).” Universitas Terbuka.
Santoso, Wiji, Aji Ratna Kusuma, and Heryono Susilo Utomo. 2013. “Evaluasi Program Revitalisasi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran Dan Prasarana Keselamatan Pelayaran Pada Distrik Navigasi Tarakan Kalimantan Timur.” Jurnal Administrative Reform 1(3):557–68.
Saputra, Lazuardi, Adwani, and Mahfud. 2013. “Tanggung Jawab Nahkoda Kapal Cepat Angkutan Penyeberangan Terhadap Kelaiklautan Kapal Dalam Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran.” Jurnal Ilmu Hukum 2(2).
Setiono, Benny Agus, and Mudiyanto. 2010. “Pengaruh Safety Equipment Terhadap Keselamatan Berlayar.” Jurnal Aplikasi Pelayaran Dan Kepelabuhanan 1(1):69–78.