Analisis terhadap Penggunaan Arm Connection untuk Proses Pemuatan LNG
Politeknik Pelayaran Banten
Politeknik Pelayaran Banten
DOI:
https://doi.org/10.56943/ejmi.v2i1.15Bahaya yang dapat diakibatkan oleh kebocoran LNG terletak pada cairan dari gas alam cair tersebut yang dapat merusak bahan yang terbuat dari besi. Bila terjadi kebakaran, akan mengakibatkan ledakan yang sangat dahsyat disamping itu apabila muatan gas cair tersebut mengenai bagian tubuh akan merusak susunan saraf dan tubuh akan terbakar dalam dingin (frostbite) karena titik didih gas alam cair tersebut adalah -163°C, artinya muatan tersebut sangat dingin. Dalam operasional kapal, baik dipelabuhan bongkar, pelabuhan muat maupun pada saat laden voyage dan ballast voyage, LNG yang diangkut merupakan muatan yang memiliki nilai jual yang sangat mahal dan termasuk kategori muatan berbahaya sesuai IMDG Code kelas 2 yaitu Liquefied Gas. Maka muatan tersebut harus benar-benar diperhatikan faktor keamanannya dan diperlukan penanganan yang lebih khusus terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh muatan bagi keselamatan crew, kapal beserta muatan itu sendiri. Untuk itu diperlukan suatu sistem yang dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh muatan diatas kapal. Emergency Shut-Down System (ESD System) merupakan salah satu sistem yang dirancang diatas kapal LNG untuk mengatasi hal tersebut dengan cara menutup atau mematikan peralatan yang menghubungkan masuk atau keluarnya muatan LNG di kapal, untuk menjamin keselamatan seluruh crew, kapal dan muatan itu sendiri. Tetapi dilain pihak, bila Emergency Shut-Down System (ESD System) ini aktif, berarti terdapat sesuatu yang tidak berfungsi atau berjalan dengan baik dan juga ada peralatan yang terganggu pada rangkaian sistem operasional muatan.
Keywords: Emergency Shut-Down System IMDG Code Liquefied Gas
Andry, Muhammad Arief, and Febri Yuliani. 2014. “Implementasi Kebijakan Keselamatan Pelayaran.” Jurnal Administrasi Pembangunan 2(3):227–360.
Nazura. 2014. “Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Penumpang Kapal Laut KM. Jelatik Ekspress Oleh PT. Rezeki Arung Samudra Berdasarkan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pada Pelabuhan Sei Duku Di Pekanbaru.” Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Rianto, Abe Barkah Agung. 2013. “Analisis Keselamatan Kerja Pengawakan Pada Kapal Penangkap Ikan Alat Tangkap Long Line Di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN Palabuhanratu).” Universitas Terbuka.
Santoso, Wiji, Aji Ratna Kusuma, and Heryono Susilo Utomo. 2013. “Evaluasi Program Revitalisasi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran Dan Prasarana Keselamatan Pelayaran Pada Distrik Navigasi Tarakan Kalimantan Timur.” Jurnal Administrative Reform 1(3):557–68.
Saputra, Lazuardi, Adwani, and Mahfud. 2013. “Tanggung Jawab Nahkoda Kapal Cepat Angkutan Penyeberangan Terhadap Kelaiklautan Kapal Dalam Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran.” Jurnal Ilmu Hukum 2(2).
Setiono, Benny Agus, and Mudiyanto. 2010. “Pengaruh Safety Equipment Terhadap Keselamatan Berlayar.” Jurnal Aplikasi Pelayaran Dan Kepelabuhanan 1(1):69–78.