Analisis proses penerbitan dokumen nota pembetulan container melalui Modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) versi 6.0.11 dan portal pengguna jasa pada PT. Jaya Plus Logistics
Politeknik Pelayaran Banten
Politeknik Pelayaran Banten
Politeknik Pelayaran Banten
DOI:
https://doi.org/10.62391/ejmi.v7i2.109Perdagangan internasional merefleksikan hubungan ekonomi antarnegara, salah satunya melalui kegiatan ekspor. Menurut Adrian Sutedi (2014), ekspor merupakan proses mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses ini, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) berfungsi sebagai legalitas kegiatan ekspor, sedangkan nota pembetulan container digunakan untuk memperbaiki kesalahan data container pada dokumen PEB. Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) berperan penting dalam penyusunan dokumen PEB, bekerja sama dengan pihak pengirim barang (shipper) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penelitian ini dilakukan di PT Jaya Plus Logistics, berlangsung dari 20 Agustus 2023 hingga 20 Agustus 2024. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Fokus penelitian adalah proses pembuatan nota pembetulan container melalui Modul PEB versi 6.0.11 dan Portal Pengguna Jasa. Proses ini mencakup pembukaan data PEB, penggantian nomor seri pendaftaran, serta penyimpanan data container yang telah diperbaiki. Beberapa kendala yang ditemukan meliputi keterlambatan dalam memperoleh nomor container, kesalahan dalam pemilihan container, serta kekeliruan dalam input data. Oleh karena itu, ketelitian dalam perbaikan data container sangat penting guna memastikan kesesuaian informasi. Penelitian ini merekomendasikan adanya penjelasan tertulis terkait penolakan dari sistem kepada shipper, serta peningkatan komunikasi antara pihak forwarder dan shipper untuk mengurangi potensi kesalahan di masa mendatang.
Keywords: Ekspor Pemberitahuan Ekspor Barang Nota pembetulan container freight forwarder
Arikunto, Suharsimi. (2016). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Creswell, Jhon W. "A. Metodologi Penelitian." (2010). Digilib IKIP PGRI Pontianak. Darmalaksana, Wahyudin. "Metode penelitian kualitatif studi pustaka dan studi lapangan." Pre-
Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung (2020).
Kriyantono, R. (2020). Teknik Praktis Riset komunikasi kuantitatif dan kualitatif. Rawamangun:
Prenadamedia Group.
Nurhakim, K., & Satar, M. (2015). Prosedur Pelaksanaan Kegiatan Ekspor. Indept: Vol. Vol. 5
(Issue No. 2).
Pengaruh Ekspor, Impor Dan Jumlah Penduduk Terhadap PDB Indonesia Tahun 1969-2016.
(2018). Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam (Vol. 2, Pp. 249–251)
Peraturan Bea dan Cukai Nomor 32 Pasal 38 Tahun 2014 Pembatalan ekspor dan pembetulan data
PEB. (2014). Menterian Keuangan Republik Indonesia.
Peraturan direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-1/BC/2019 Tata Laksana Ekspor Kendaraan
Bermotor Dalam Bentuk Jadi (Completely Built Up). (2019). Kementerian Keuangan
Republik Indonesia.
Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Per-9/BC/2023 Tentang Tata Laksana
Kepabeanan Di Bidang Ekspor. (2023). Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 155/PMK.04/2022 tentang Ketentuan
Kepabeanan Di Bidang Ekspor. (2022). Peraturan Menterian Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PER-65/PMK.04/2007 tentang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan Menteri Keuangan. (2007). Kementerian Keuangan Republik
Indonesia.
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan
Pengaturan Ekspor. (2021). Berita Negara Republik Indonesia.
Ramadhani, R. (2018). Analisis Ekspor Kopi Indonesia Skripsi: Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi
Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Publikasi, 1(1), 3–29.
Silano, R. C., Labatjo, R., Nur, N. M., & Sucipto, D. (2023). Prosedur Kepabeanan Dalam Kegiatan
Ekspor Impor Barang Di Pelabuhan. Jurnal Yustisiabel (Vol. 7, Issue 1).
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D .M. Dr. Ir.Sutopo, S.Pd (ed.2). cet.3.
Susilo, A., Mukhsen, B., Fuadhi, A., & W., F. K. (2018). Buku Pintar Dunia Ekspor (Seri 1). Semarang: CV. Oxy Consultant.
Sutedi, Adrian (2024). Hukum Ekspor Impor (Cet. 1.). Jakarta : Raih Asa Sukses, 2014. Online Public Access Catalog Perpustakaan Mahkamah Konstitusi.
Tama. (2023). PEB: Pengertian, Syarat, dan Prosedurnya. Jurnal Arahin. (https://arahin.id/hub/post/peb-pemberitahuan-ekspor-barang).
Wicaksono, M. H. (2023). Laporan Praktik Kerja Industri Kegiatan Eskpor Pada PT. Hanoman Sakti Pratama. Politeknik APP Jakarta