Implementasi KM Nomor 30 Tahun 2008 tentang Identitas Buku Pelaut di Syahbandar Tanjung Priok
1
Politeknik Pelayaran Surabaya
Politeknik Pelayaran Banten
DOI:
https://doi.org/10.62391/ejmi.v7i1.106Penelitian ini mengevaluasi implementasi Keputusan Menteri Perhubungan No. 30 Tahun 2008 tentang Identitas Buku Pelaut di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok. Studi berlangsung pada Agustus 2022–Juni 2023 menggunakan pendekatan kualitatif melalui tinjauan literatur, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa proses penerbitan buku pelaut pada prinsipnya telah sesuai ketentuan KM No. 30/2008. Namun, ditemukan sejumlah kendala pada layanan berbasis daring, antara lain keterbatasan jaringan yang memperlambat layanan, masalah kode billing yang berpotensi menimbulkan duplikasi pembayaran, pemohon yang belum memenuhi batas usia, serta kesulitan pengguna dalam mengelola kredensial (username dan kata sandi). Upaya perbaikan yang diterapkan meliputi pelaporan rutin gangguan ke pusat TI untuk penataan basis data, pelaporan kasus double billing PNBP kepada petugas disertai penambahan waktu proses, verifikasi usia saat pengambilan buku, serta pengingat bagi pengguna untuk menyimpan kredensial karena kantor tidak memiliki akses pemulihan. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan infrastruktur jaringan, validasi otomatis kode billing, dan mekanisme pemulihan akun yang ramah pengguna guna meningkatkan mutu dan keandalan layanan.
This study evaluates the implementation of Ministerial Decree No. 30/2008 on the Seafarer’s Identity Book at the Main Harbormaster Office of Tanjung Priok. Conducted from August 2022 to June 2023, the research adopts a qualitative approach using literature review, observation, interviews, and documentation. The findings indicate that the issuance process generally complies with the decree; however, several challenges persist in the online service, including network limitations that slow service delivery, billing-code issues that may cause duplicate payments, applicants who do not meet the minimum age, and users’ difficulty in managing credentials (username and password). Remedial actions include routine reporting of network disruptions to the central IT unit for database improvements, reporting double PNBP billing cases to officers with additional processing time, age verification at the book collection stage, and user reminders to securely store their credentials since the office cannot retrieve them. These results underscore the need to strengthen network infrastructure, implement automated billing-code validation, and provide user-friendly account recovery to enhance service quality and reliability.
Keywords: Buku pelaut KM 30/2008 Kesyahbandaran Tanjung Priok layanan daring kode billing PNBP
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). (2008). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2008 tentang Dokumen Identitas Pelaut. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
Simatupang, D., Lumban Batu, P. N., & Junita, H. E. (2019). Analisis kepuasan pelaut terhadap pelayanan penerbitan buku pelaut online di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok. [Skripsi]. Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran.
Anwar, H., Niswaty, R., & Saleh, S. (2017). Pelayanan penerbitan buku pelaut berbasis online. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Publik, vol. 7, no. 1, pp. 11-24.
Sugiyono, S. (2010). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Priyono, P. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif. Sidoarjo: Penernit Zifatama.
Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook. California: Sage Publishing.